Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Sambang Satkamling Dengan Warga Pluit Muara Angke


DEKANNEWS, JAKARTA – Guna upaya menerima keluhan dan saran dari masyarakat Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Satkamling ( Satuan Keamanan Lingkungan ) di warga Tembok Bolong RT 0011/22, Pluit Penjaringan Jakarta Utara.

Kegiatan Satkamling dipimpin Kasat Reskrim AKP I Gusti Ngurah Krisnha Narayana didampingi Kapospol Subsektor Muara Angke Ipda Sardi, Bhabinkamtibmas Muara Angke Polsek Sunda Kelapa Aiptu Agus Subekti, Jumat (10/5/2024).

Dalam pertemuan di pos Siskamling RT 0011, Krisnha menyampaikan dan imbauan kepada masyarakat terkait mencegah kriminal di wilayah, karena dapat menekan kriminal, jika masyarakat hidup rukun guyub dan saling mengenal dan kompak.

”Jadi kegiatan ini merupakan arahan Kapolda  Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang harus dilaksanakan, dengan tujuan pihak Kepolisian bisa saling mengenal dan mengerti pelayanan yang ada di masyarakat,” kata Krisnha.

Masih kata Krisnha, selain itu menekan kriminal atau tindak kejahatan itu bukan pihak Kepolisian saja untuk penanganannnya, namun masyarakat harus ikut peran aktif dilingkungan, kemudian orang yang tidak dikenal perlu jadi perhatian dan teguran, tanyakan asal dari mana, alamat indentitas harus di ketahui dan dicatat pada pengurus wilayah.

Kemudian Krisnha juga imbau kepada warga agar saling memberi informasi orang yang mencurigakan. Dan tingkatkan keamanan dengan baik dan kondusif, apabila ada hal yang perlu disampaikan datang saja ke Pospol disini. Jadi intinya kami hadir bentuk sambang kepada masyarakat saling mengenal dan saling menjaga silahturahmi dengan baik,” papar Krisnha.

Disela waktunya Krisnha menyampaikan bantuan televisi untuk Pos Siskamling RT.

Afip selaku Ketua RT 0011 mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

”Tentunya saya selaku Ketua RT mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah hadir bersama dan menyambung silahturahmi dengan baik. Kemudian apa yang disampaikan warga dapat dipahami terkait keamanan dan kriminal lingkungan, artinya kita saling berperan aktif,” pungkas Afip. (tfk)